Kesehatan, Fadilah Supari mencanangkan
gerakan nasional keselamatan pasien (patient safety) di rumah sakit.
Lalu, apa hubungannya dengan teknologi informasi?
Saat ini, berbagai rumah sakit sudah mulai menerapkan sistem informasi
rumah sakit berbasis komputer untuk mendukung manajemen keuangan
(khususnya billing systems). Jika rumah sakit sudah melewati tahap tersebut,
langkah selanjutnya adalah pengembangan sistem informasi klinik. Di sini,
peran penting teknologi informasi tidak lepas dari potensinya untuk mencegah
medical error. Seperti kita ketahui, ada dua pandangan mengapa error dapat
muncul di rumah sakit. Yang pertama, error terjadi karena kesalahan
individual tenaga kesehatan. Yang kedua, kesalahan individual tidak akan
muncul jika manajemen memiliki mekanisme untuk mencegah.
Teknologi informasi dapat berperan dalam mencegah kejadian medical error
melalui tiga mekanisme yaitu (1) pencegahan adverse event, (2) memberikan
respon cepat segera setelah terjadinya adverse event dan (3) melacak
serta menyediakan umpan balik mengenai adverse event dengan rincian
sebagai berikut:
a. Pencegahan Adverse Event
Hasil penelitian klinis memerlukan waktu lama (rata-rata 17 tahun)
sampai diterapkan dalam praktik sehari-hari. Penyediaan fasilitas teknologi
informasi akan mendorong penyebarluasan informasi dengan cepat.
Sehingga, saat ini di berbagai rumah sakit pendidikan mulai tersedia fasilitas
internet agar para residen dan dokter dapat dengan cepat mengakses
perkembangan ilmu kedokteran terbaru serta menggunakannya (evidence
based medicine). Pencegahan adverse event yang lebih riil adalah penerapan
sistem pendukung keputusan (SPK) yang diintegrasikan dengan sistem
informasi klinik. Berbagai macam contoh SPK mampu memberikan alert
kepada dokter (contoh lihat gambar) yang muncul secara cepat pada situasi
kritis yang kadang membahayakan keselamatan pasien. Pada kondisi
tersebut, informasi yang lengkap sangat penting dalam pengambilan
keputusan, misalnya: nilai laboratorium abnormal, kecenderungan vital
sign, kontraindikasi pengobatan maupun kegagalan prosedur tertentu.
Pencegahan adverse event juga dapat dilakukan melalui pengembangan
berbagai aplikasi yang memungkinkan pemberian obat serta dosis secara
akurat. Penggunaan barcode serta barcode reader untuk kemasan obat
akan mencegah kesalahan pengambilan obat.
b. Memberikan Respon Cepat Setelah Terjadinya Adverse Event.
Selanjutnya, sistem informasi klinik yang baik akan mampu
memberikan umpan balik secara cepat jika terjadi kesalahan atau adverse
event. Contoh yang menarik adalah pengalaman penarikan obat rofecoxib
(keluaran Merck). Begitu FDA mengeluarkan rilis mengenai penarikan obat
tersebut, salah satu rumah sakit di AS dengan cepat mengidentifikasi seluruh
pasien yang masih mendapatkan terapi obat tersebut, kemudian
memberitahukan secara tertulis maupun elektronik mengenai penghentian
obat tersebut dan memberikan saran untuk kembali ke rumah sakit.Teknologi database dan pemrograman saat ini memungkinkan
pengolahan data pasien dalam ukuran terra byte lebih cepat. Metode
datawarehouse dan datamining memungkinkan komputer mendeteksi polapola
tertentu dan mencurigakan dari data klinis pasien. Metode tersebut
relatif tidak memerlukan operator untuk melakukan analisis, tetapi komputer
sendirilah yang akan memberikan hasil analisis dan interpretasi tersebut.
Oleh karena itu, istilah rekam kesehatan elektronik menjadi kata kunci.
Ketika data rekam medis pasien, obat, protokol klinik, aset rumah sakit
diintegrasikan dalam suatu database elektronik rumah sakit dapat
mewujudkan tiga hal tersebut di atas.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi akan membantu
dalam pencapaian patient safety melalui upaya-upaya perbaikan
komunikasi, melengkapi program sistem informasi dengan berbagai kalkulasi,
pengembangan sistem pendukung keputusan, respon cepat setelah adverse
event maupun pencegahan adverse event. Selain itu, upaya pengembangan
arsitektur sistem informasi yang memungkinkan tenaga kesehatan
mengakses pengetahuan kedokteran terbaru.
Tantangan
Namun demikian, ada tiga kendala utama yaitu finansial, kultural serta
ketiadaan standar. Berbagai contoh di atas memerlukan investasi finansial
yang tidak sedikit. Di sisi yang lain, banyak rumah sakit yang menganggap
teknologi informasi hanya sebagai komoditas, bukan sebagai sumber daya
strategis. Yang menguntungkan, tenaga kesehatan kita sebenarnya juga
semakin aware terhadap teknologi informasi. Saya mencatat bahwa dokter
baru kita saat ini semakin familiar dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Ketika fasilitas hotspot disediakan di lingkungan kampus, semakin banyak
mahasiswa yang memanfaatkannya baik melalui laptop maupun handheld.
Di Kanada, 50% dokter yang berusia di bawah 35 tahun menggunakan
PDA. Hal ini menunjukkan bahwa difusi teknologi informasi cukup cepat.
Faktor kultural yang dapat menghambat adalah bagaimana mengintegrasikan
sistem informasi klinik ke dalam workflow seorang dokter. Pada tingkat
yang lebih tinggi, sampai sekarang Indonesia belum mengadopsi standar
pertukaran data kesehatan secara elektronik (HL 7) maupun standar data
untuk berbagai data klinis dan keperawatan (SNOMED, LOINC dan
NANDA)
Rumah sakit harus menerjemahkan patient safety ke dalam rencana strategis
pengembangan sistem informasi rumah sakit. Dimulai dari pembentukan
tim sistem informasi rumah sakit yang akan menterjemahkan bisnis rumah
ke dalam rencana strategis sistem informasi dan teknologi informasi,
pengembangan infrastruktur (mulai dari database pasien elektronik,
workstation), hingga ke pelatihan kepada staf medis, keperawatan dan non
medis. Selain itu, keterlibatan dokter merupakan salah satu kunci utama
keberhasilan penerapan sistem informasi klinik. Pada tingkat yang lebih
tinggi, rumah sakit perlu bekerja sama dengan dinas kesehatan dan pihak
asuransi maupun organisasi untuk sharing data serta melakukan evaluasi
pelayanan medis melalui database rekam medis.
Kesimpulan
Sebagai penutup, gerakan patient safety seharusnya tidak berhenti sebagai
aksi seremonial semata. Tetapi harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata
yang bertujuan untuk menyiapkan infrastruktur informasi kesehatan nasional
(yang dapat diterjemahkan hingga ke level organisasi, yaitu rumah sakit).
Tanggung jawab utama Departemen Kesehatan terletak pada penentuan
standar informasi kesehatan yang akan digunakan oleh pihak pengembang
perangkat lunak agar software yang mereka bikin dapat kompatibel satu
sama lain.
gerakan nasional keselamatan pasien (patient safety) di rumah sakit.
Lalu, apa hubungannya dengan teknologi informasi?
Saat ini, berbagai rumah sakit sudah mulai menerapkan sistem informasi
rumah sakit berbasis komputer untuk mendukung manajemen keuangan
(khususnya billing systems). Jika rumah sakit sudah melewati tahap tersebut,
langkah selanjutnya adalah pengembangan sistem informasi klinik. Di sini,
peran penting teknologi informasi tidak lepas dari potensinya untuk mencegah
medical error. Seperti kita ketahui, ada dua pandangan mengapa error dapat
muncul di rumah sakit. Yang pertama, error terjadi karena kesalahan
individual tenaga kesehatan. Yang kedua, kesalahan individual tidak akan
muncul jika manajemen memiliki mekanisme untuk mencegah.
Teknologi informasi dapat berperan dalam mencegah kejadian medical error
melalui tiga mekanisme yaitu (1) pencegahan adverse event, (2) memberikan
respon cepat segera setelah terjadinya adverse event dan (3) melacak
serta menyediakan umpan balik mengenai adverse event dengan rincian
sebagai berikut:
a. Pencegahan Adverse Event
Hasil penelitian klinis memerlukan waktu lama (rata-rata 17 tahun)
sampai diterapkan dalam praktik sehari-hari. Penyediaan fasilitas teknologi
informasi akan mendorong penyebarluasan informasi dengan cepat.
Sehingga, saat ini di berbagai rumah sakit pendidikan mulai tersedia fasilitas
internet agar para residen dan dokter dapat dengan cepat mengakses
perkembangan ilmu kedokteran terbaru serta menggunakannya (evidence
based medicine). Pencegahan adverse event yang lebih riil adalah penerapan
sistem pendukung keputusan (SPK) yang diintegrasikan dengan sistem
informasi klinik. Berbagai macam contoh SPK mampu memberikan alert
kepada dokter (contoh lihat gambar) yang muncul secara cepat pada situasi
kritis yang kadang membahayakan keselamatan pasien. Pada kondisi
tersebut, informasi yang lengkap sangat penting dalam pengambilan
keputusan, misalnya: nilai laboratorium abnormal, kecenderungan vital
sign, kontraindikasi pengobatan maupun kegagalan prosedur tertentu.
Pencegahan adverse event juga dapat dilakukan melalui pengembangan
berbagai aplikasi yang memungkinkan pemberian obat serta dosis secara
akurat. Penggunaan barcode serta barcode reader untuk kemasan obat
akan mencegah kesalahan pengambilan obat.
b. Memberikan Respon Cepat Setelah Terjadinya Adverse Event.
Selanjutnya, sistem informasi klinik yang baik akan mampu
memberikan umpan balik secara cepat jika terjadi kesalahan atau adverse
event. Contoh yang menarik adalah pengalaman penarikan obat rofecoxib
(keluaran Merck). Begitu FDA mengeluarkan rilis mengenai penarikan obat
tersebut, salah satu rumah sakit di AS dengan cepat mengidentifikasi seluruh
pasien yang masih mendapatkan terapi obat tersebut, kemudian
memberitahukan secara tertulis maupun elektronik mengenai penghentian
obat tersebut dan memberikan saran untuk kembali ke rumah sakit.Teknologi database dan pemrograman saat ini memungkinkan
pengolahan data pasien dalam ukuran terra byte lebih cepat. Metode
datawarehouse dan datamining memungkinkan komputer mendeteksi polapola
tertentu dan mencurigakan dari data klinis pasien. Metode tersebut
relatif tidak memerlukan operator untuk melakukan analisis, tetapi komputer
sendirilah yang akan memberikan hasil analisis dan interpretasi tersebut.
Oleh karena itu, istilah rekam kesehatan elektronik menjadi kata kunci.
Ketika data rekam medis pasien, obat, protokol klinik, aset rumah sakit
diintegrasikan dalam suatu database elektronik rumah sakit dapat
mewujudkan tiga hal tersebut di atas.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi akan membantu
dalam pencapaian patient safety melalui upaya-upaya perbaikan
komunikasi, melengkapi program sistem informasi dengan berbagai kalkulasi,
pengembangan sistem pendukung keputusan, respon cepat setelah adverse
event maupun pencegahan adverse event. Selain itu, upaya pengembangan
arsitektur sistem informasi yang memungkinkan tenaga kesehatan
mengakses pengetahuan kedokteran terbaru.
Tantangan
Namun demikian, ada tiga kendala utama yaitu finansial, kultural serta
ketiadaan standar. Berbagai contoh di atas memerlukan investasi finansial
yang tidak sedikit. Di sisi yang lain, banyak rumah sakit yang menganggap
teknologi informasi hanya sebagai komoditas, bukan sebagai sumber daya
strategis. Yang menguntungkan, tenaga kesehatan kita sebenarnya juga
semakin aware terhadap teknologi informasi. Saya mencatat bahwa dokter
baru kita saat ini semakin familiar dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Ketika fasilitas hotspot disediakan di lingkungan kampus, semakin banyak
mahasiswa yang memanfaatkannya baik melalui laptop maupun handheld.
Di Kanada, 50% dokter yang berusia di bawah 35 tahun menggunakan
PDA. Hal ini menunjukkan bahwa difusi teknologi informasi cukup cepat.
Faktor kultural yang dapat menghambat adalah bagaimana mengintegrasikan
sistem informasi klinik ke dalam workflow seorang dokter. Pada tingkat
yang lebih tinggi, sampai sekarang Indonesia belum mengadopsi standar
pertukaran data kesehatan secara elektronik (HL 7) maupun standar data
untuk berbagai data klinis dan keperawatan (SNOMED, LOINC dan
NANDA)
Rumah sakit harus menerjemahkan patient safety ke dalam rencana strategis
pengembangan sistem informasi rumah sakit. Dimulai dari pembentukan
tim sistem informasi rumah sakit yang akan menterjemahkan bisnis rumah
ke dalam rencana strategis sistem informasi dan teknologi informasi,
pengembangan infrastruktur (mulai dari database pasien elektronik,
workstation), hingga ke pelatihan kepada staf medis, keperawatan dan non
medis. Selain itu, keterlibatan dokter merupakan salah satu kunci utama
keberhasilan penerapan sistem informasi klinik. Pada tingkat yang lebih
tinggi, rumah sakit perlu bekerja sama dengan dinas kesehatan dan pihak
asuransi maupun organisasi untuk sharing data serta melakukan evaluasi
pelayanan medis melalui database rekam medis.
Kesimpulan
Sebagai penutup, gerakan patient safety seharusnya tidak berhenti sebagai
aksi seremonial semata. Tetapi harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata
yang bertujuan untuk menyiapkan infrastruktur informasi kesehatan nasional
(yang dapat diterjemahkan hingga ke level organisasi, yaitu rumah sakit).
Tanggung jawab utama Departemen Kesehatan terletak pada penentuan
standar informasi kesehatan yang akan digunakan oleh pihak pengembang
perangkat lunak agar software yang mereka bikin dapat kompatibel satu
sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar